Kesadaran mencintai lingkungan

Bicara cinta lingkungan mungkin tidak cukup satu halaman untuk dibahas. Karena bicara mencintai lingkungan mungkin menyangkut juga watak dan cara berpikir. Sebab tindakan muncul dari pikiran, kepedulian muncul dari kesadaran, sadar karena berpikir.

Namun dibilang tidak berpikir juga tidak mungkin, mau dibilang tidak sadar juga kurang tepat. Akan tetapi sepertinya lebih bagusnya kita katakan kepedulian yang kurang terhadap lingkungan mungkin.

Jadi haruskah dimunculkan Perda agar Masyarakat dipaksa peduli terhadap lingkungan seperti halnya Perda Jumat. Namun apakah Perda dapat menjawab yang pasti dengan kekuatan hukum yang diatur dalam Perda Lingkungan tentunya sedikit banyak pasti berpengaruh. Memang apa yang sudah dilakukan Pemerintah selama ini cukup baik, akan tetapi kalau Masyarakatnya tidak mendukung. Tentu semua itu akan sia sia, kalau sudah seperti itu maka jawabannya adalah dibuatnya aturan khusus yang melindungi kepentingan lingkungan Perda misalnya, yang isinya memuat peraturan peraturan yang melindungi hak lingkungan. Contoh ;

- Dilarang membuang sampah selain ditempat yang sudah disediakan

- Mewajibkan sopir sopir taksi agar menyediakan tempat sampah didalam mobilnya

Sangsi ;

- Denda atau dihukum karena sudah membuang sampah sembarangan

- Pidana Hukuman …tahun karena sudah melakukan pengrusakan lingkungan.

Akan tetapi kalimat diatas hanya contoh apabila Perda merupakan jawaban, agar Masyarakat melihat bahwa kelestarian lingkungan adalah hal yang sangat serius, sehingga Masyarakatpun dengan sendirinya akan terbiasa dan mugkin juga akan lebih beripikir kalau akan melakukan hal hal yang merugikan lingkungan dan dirinya.

Semua itu mungkin hanya sedikit keluhanku terhadap Masyarakat dan Pemerintah Kalsel yang kepeduliannya terhadap lingkungan bisa dikatakan kecil.

Maka bagi kita semua yang peduli akan lingkungan lakukan yang terbaik untuk lingkungan, dan serukanlah kepada orang lain agar mereka mempedulikan nasib lingkungan. Atau mulailah dari kita sendiri, biasakan tidak membuang sampah sembarangan, kurangi pemakaian bahan plastik dan sejenisnya karena sampah plastik merupakan bahan yang tidak mudah rusak, kurangi pemakaian energi/ listrik berlebihan, maka anda sudah peduli lingkngan.

Jadilah orang yang mencintai lingkungan demi masa depan generasi/ keluarga kita (anak cucu).

Batubara dan dampak yang ditimbulkan.

Selama ini batubara di Kalimantan Selatan merupakan mahkota dimata Nasional maupun Internasional. Betapa tidak, hasil batubara bara yang diekspor keluar negeri sudah melampawi target yang ditentukan. Batubara juga sudah banyak menyerap investor investor asing yang sudah menanamkan modalnya diusaha pertambangan di Kalimantan Selatan ini.

Akan tetapi batubara juga sudah banyak menyumbang terjadinya kerusakan lingkungan yang mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor. Walaupun mereka para pengusaha selalu mengatakan kami sangat memperhatikan lingkungan. Kami sudah melakukan reklamasi, reboisasi dan macam macamlah.

Namun kenyataannya tidak seperti itu, kejadian yang selama ini dirasakan Masyarakat adala bukti bahwa pertambangan sudah banyak merugikan Masyarakat daripada menguntungkan.

Namun kalau kita mau bicara untung rugi, maka sudah jelas Masyarakatlah yang paling dirugikan. Betapa tidak, debu yang ditimbulakan oleh aktivitas pertambangan sudah banyak menyebabkan munculnya penyakit gangguan pernapasan/ isfa.

Sedangkan Pemerintah, sepertinya tidak peduli dengan kenyataan yang sudah menimpa Masyarakatnya. Hanya demi PAD masyarakat harus dikalahkan, masyarakat harus menerima dampak burknya.

Ternyata dampak yang ditimbulkan oleh pertamabangan bukan hanya menurunnya kualitas kesehatan fisik akan tetapi juga berdampak pada kesehatan jiwa dan cara berpikir yang sehingga tidak ada lagi nurani.

Sudah jelas batubara sangat merugikan Masyarakat, mulai dari aktivitas dilokasi pertambangan, pengangkutan, sampai stockpile. Namun mungkin dengan alasan PAD Pemerintah jadi buta. Walaupun tercatat kecelakaan lalulintas yang diakibatkan oleh truk batubara selama ini sangat besar.

Lalu pertanyaannya adalah, sampai kapan kejadian ini terus berlangsung. Apakah sampai bumi Antasari ini berubah menjadi gurun, atau sampai Masyarakat mati. Tidak cukupkah bukti yang ada, sehingga Pemerintah masih mencari cari dan meraba raba bahwa tambang adalah penyumbang kerusakan lingkungan dan mental Masyarakat di Kalsel.

Teragis memang tapi inilah kenyataan yang harus kita hadapi, apakah kita harus diam sambil menunggu mereka para pemimpin dan wakil rakyat sadar. Dan membuka mata yang sudah ditutupi oleh uang dengan bahasa lainnya adalah PAD.

Sebuah kalimat yang pantas diucapkan dan dilakukan adalah, mari kita Masyarakat Kalsel bersama sama tolak tambang, dan semua bentuk kekerasan.

Aksi Penolakan Penggunaan Jl. Japri zam zam sebagai lintasan truk batubara

Alur Proses

- Terinisiasinya aksi Masyarakat karena adanya kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan Rudi Arifin, yang memperbolehkan truk angkutan batubara beroperasi selama 24 jam.

- Aksi ini dilakukan warga dengan tulus karena selama ini warga merasa terganggu dengan aktivitas truk batubara yang melintas dijalan Japri zam zam.

- Warga juga merasa dengan melintasnya truk batubara dikampung mereka tidak membawa keberuntungan malah menambah bencana bagi Masyarakat. Dengan melintasnya batubara dikampung mereka malah menimbulkan keresahan dan rasa tidak nyaman, serta dampak yang akan ditimbulkannya mendatang juga merugikan kesehatan misalnya gangguan pernapasan karena menghirup udara yang ditimbulkan oleh truk batubara yang melintas (NS. Warga).

- Bukan hanya menuntut tidak diperbolehkannya truk batbara melintas dijalan Japri zam zam saja, akan tetapi warga juga menuntut agar angkutan batubara tidak menggunakan jalan negar, sesuai dengan UU Pertambangan no 11, bahwa untuk aktivitas pengangkutan batubara pengusaha pertambangan harus membuat jalan sendiri. Tidak seperti sekarang.

- Masyarakat Japri zam zam yang tergabung dari 18 Rt sudah melakukan dialog dialog dan mengirim surat ke:

o KaPoslek

o Kecamatan

o Walikota

o DPRD tk II Kota Banjarmasin

o Gubernur Kalimantan Selatan

o DPRD I Kalimantan

o POLDA

o POLTABES

- Pada tanggal 22 April Masyarakat Penutup Jl. Japri zam zam karena merasa aspirasi mereka tidak ditanggapi.

- Masyarakat melakukan aksi dengan damai diikuti oleh ratusan warga, diantaranya Ibu ibu, anak anak, pemuda, bapak bapak Bersama anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang juga merupakan warga Japri zam zam.

- Selama satu minggu Masyarakat menutup jalan akhirnya dikeluarkan peraturan oleh Dir Lantas Kalimantan Selatan, yang isinya mengatur lalu lintas angkutan batubara dan didalamnya juga mengatur bahwa truk angkutan batubara dilarang melintasi Jl. Japri zam zam.