Bicara cinta lingkungan mungkin tidak cukup satu halaman untuk dibahas. Karena bicara mencintai lingkungan mungkin menyangkut juga watak dan cara berpikir. Sebab tindakan muncul dari pikiran, kepedulian muncul dari kesadaran, sadar karena berpikir.
Namun dibilang tidak berpikir juga tidak mungkin, mau dibilang tidak sadar juga kurang tepat. Akan tetapi sepertinya lebih bagusnya kita katakan kepedulian yang kurang terhadap lingkungan mungkin.
Jadi haruskah dimunculkan Perda agar Masyarakat dipaksa peduli terhadap lingkungan seperti halnya Perda Jumat. Namun apakah Perda dapat menjawab yang pasti dengan kekuatan hukum yang diatur dalam Perda Lingkungan tentunya sedikit banyak pasti berpengaruh. Memang apa yang sudah dilakukan Pemerintah selama ini cukup baik, akan tetapi kalau Masyarakatnya tidak mendukung. Tentu semua itu akan sia sia, kalau sudah seperti itu maka jawabannya adalah dibuatnya aturan khusus yang melindungi kepentingan lingkungan Perda misalnya, yang isinya memuat peraturan peraturan yang melindungi hak lingkungan. Contoh ;
– Dilarang membuang sampah selain ditempat yang sudah disediakan
– Mewajibkan sopir sopir taksi agar menyediakan tempat sampah didalam mobilnya
Sangsi ;
– Denda atau dihukum karena sudah membuang sampah sembarangan
– Pidana Hukuman …tahun karena sudah melakukan pengrusakan lingkungan.
Akan tetapi kalimat diatas hanya contoh apabila Perda merupakan jawaban, agar Masyarakat melihat bahwa kelestarian lingkungan adalah hal yang sangat serius, sehingga Masyarakatpun dengan sendirinya akan terbiasa dan mugkin juga akan lebih beripikir kalau akan melakukan hal hal yang merugikan lingkungan dan dirinya.
Semua itu mungkin hanya sedikit keluhanku terhadap Masyarakat dan Pemerintah Kalsel yang kepeduliannya terhadap lingkungan bisa dikatakan kecil.
Maka bagi kita semua yang peduli akan lingkungan lakukan yang terbaik untuk lingkungan, dan serukanlah kepada orang lain agar mereka mempedulikan nasib lingkungan. Atau mulailah dari kita sendiri, biasakan tidak membuang sampah sembarangan, kurangi pemakaian bahan plastik dan sejenisnya karena sampah plastik merupakan bahan yang tidak mudah rusak, kurangi pemakaian energi/ listrik berlebihan, maka anda sudah peduli lingkngan.
Jadilah orang yang mencintai lingkungan demi masa depan generasi/ keluarga kita (anak cucu).
July 25, 2007 at 1:52 am
ide untuk buat perda tuh bagus. Tapi masalahnya law enforcement di Indonesia ini masih kurang. Kayaknya soal kesadaran untuk menjaga lingkungan ini harus diajarin dari kecil, dan kita juga
yang tua-tuaharus kasih contoh……July 25, 2007 at 3:28 am
itikkecil
saya sangat setuju sekali ma kamu, memang agak susah untuk mewijudkan keinginan saya itu. tapi memang benar kita yang tau ini halus menularkan pemahaman kita soal lingkungan, hingga menjadikannya sebagai kelakuan.. tentunya mang degan memberikan contoh yang baik. misal kata, dengan tidak buang sampah sembarangan, tidak menggunakan inergi berlebihan dst.
kamu tak link ya…
February 12, 2009 at 8:21 am
saya setuju sekali.. kalau masyarakat semua menjaga dan mencintai lingkungan…..negara tercinta indonesia ini tetap cantik dan indah.
March 20, 2009 at 9:43 am
HUmsssssssssss boleh tanya nggak………..
tujuan qta mencintai lingkungan???
abiznya kan banyak orang yang nggak zadar u/ mencintai lingkungan, coz nggak taw tujuannya.